Kuasa Hukum TPI: Kurator Arogan, Layak Diganti!

JAKARTA - Debitor PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) meminta agar kurator yang menangani sengketa pailit stasiun televisi itu diganti. Pasalnya, kurator dinilai arogan dan tidak profesional.

"Dari bukti-bukti yang kami ajukan saja sudah terlihat jelas, kurator tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Kami berharap majelis dapat memutus dengan bijak sesuai pertimbangan yang kami ajukan," kata Kuasa hukum TPI Marx Andryan.

Bukti pertimbangan yang diajukan di antaranya bukti foto kekerasan yang dilakukan kurator terhadap Corporate Secretary TPI Wijaya Kusuma Soebroto saat mendatangi Kantor TPI. "Bukti arogansi kurator itu terlihat pada salah satu pegawai TPI yang bernama Wijaya Kusuma Soebroto. Dia mengalami tindakan yang tidak sepantasnya, ditarik-tarik dan dipegang kerah bajunya oleh tim kurator. Ini kan bukan preman," jelas Marx Andryan.

Selain itu, tim kurator juga dinilai tidak profesional dan kapabel. Hal ini bisa dilihat dari bukti kurator yang disampaikan dalam persidangan yang hanya berupa berita koran terkait kasus pemberesan harta TPI. "Kurator memberikan bukti dari koran Kompas. Harusnya kalau punya bukti langsung disampaikan, bukan dari media massa. Ini kan menunjukkan kalau mereka kurang transparan dalam melakukan pemberesan harta pailit," tandasnya.
Selengkapnya....

Sumber : okezone.com